Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Polisi Saat Geledah Gudang Narkoba di Apartemen Park View

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak layaknya sebagai hunian tempat tinggal, sebuah unit kamar di lantai 23, Tower C, Apartemen Puri Park View Kembangan, Jakarta Barat, dibiarkan berantakan. Sebuah kasur yang diatur dalam posisi berdiri tampak menempel di dinding yang terlihat lusuh dan bau asap.

Di seberang kasur di kamar berukuran studio itu, teronggok sebuah lemari plastik biru berpintu 12. Beberapa pintu terbuka. Di dalamnya bersarang kardus-kardus warna cokelat.

Baca : Obat Terlarang di Apartemen Park View Dijual Rp 10.000 Sebutir

Belakangan, polisi membongkar unit kamar yang lebih mirip dengan gudang ini sebagai ruang penyimpan narkotika.

Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, di bawah komando Kapolsek Kompol Joko Handono, meringkus 112.060 butir obat terlarang dalam kamar tersebut.

Polisi membongkar kamar itu pada Senin lalu, 14 Januari 2019. "Narkoba yang ditemukan di sini adalah psikotropika golongan IV dan obat-obatan yang masuk daftar G," kata Joko saat ditemui di Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 Januari 2019.

Ada pula enam paket sabu-sabu dengan berat total 355,56 gram.

Joko mengatakan obat-obatan itu bersarang di dalam kamar apartemen dan diedarkan kembali oleh tiga kurir berinisial CP, DL, dan AN. Ketiganya sudah ditetapkan sebai tersangka dengan peran pemakai dan pengedar.

Saat dibongkar, kamar dalam keadaan tak berpenghuni. Pemiliknya, BD, masih tercatat dalam daftar pencarian orang. Ketiga tersangka itu mengaku memperoleh barang dari BD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit apartemen jenis studio di lantai 23 Tower C Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi gudang penyimpanan narkoba, Rabu 16 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Dua hari setelah dibongkar, kamar yang menjadi gudang narkotika itu dikunci rapat.

Saat Tempo menyambanginya pada Rabu siang, 16 Januari 2019, suasana di sekitar kamar ini sepi nyenyat.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipti Dimitri Mahendra Kartika membukakan akses untuk menilik gudang tersebut. Kondisi di dalam kamar itu berserakan barang-barang di lantai.

Ada kardus-kardus berwarna cokelat yang tersandar di tembok. Ada pula dispenser, tali rafia berwarna hitam, dan plastik-plastik bungkus makanan ringan.

Simak juga :
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo

Di sisi pojok kamar dekat dengan pintu, terdapat sebuah meja kayu cokelat. Di atas meja itu tergeletak buku doa berwarna biru-kuning. Berjarak 10 sentimeter, teronggok celengan plastik biru. Di atas celengan itu tertempel sebuah kertas putih bertuliskan ajakan menabung: "buat beli mobil!!!".

Pembongkaran sebuah unit apartemen yang disulap jadi gudang narkoba ini merupakan pengembangan kasus penyimpanan narkotika di sebuah gudang di sekolah daerah Kembangan. Dari penangkapan tiga tersangka, pelaku masih memburu satu orang berinisial BD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.